Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa Ngraho

29 Juli 2013 18:33:33  ngraho  231 Kali Dibaca 

Fungsi BPD :

  1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  3. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Hak BPD:

  1. mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa;
  2. menyatakan pendapat atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa; dan
  3. mendapatkan biaya operasional pelaksanaan tugas dan fungsinya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

Hak Anggota BPD:

  1. mengajukan usul rancangan Peraturan Desa;
  2. mengajukan pertanyaan;
  3. menyampaikan usul dan/atau pendapat;
  4. memilih dan dipilih; dan
  5. mendapat tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Kewajiban BPD :

  1. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  2. melaksanakan kehidupan demokrasi yang berkeadilan gender dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  3. menyerap, menampung, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa;
  4. mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan/atau golongan;
  5. menghormati nilai sosial budaya dan adat istiadat masyarakat Desa; dan
  6. menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga kemasyarakatan Desa.

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa Ngraho Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro :

NO NAMA TEMPAT/TGL LAHIR PENDIDIKAN JABATAN
1 MURTADLON Bojonegoro, 28-01-1968 S-1 Ketua BPD
2 SAMINGU ROHMAN Bojonegoro, 08-04-1979 S-1 Wakil Ketua
3 M. ARIFIN S.Ag Bojonegoro, 21-02-1957 S-1 Sekretaris
4 LUCY ANTONI Bojonegoro, 21-06-1992 SLTA Anggota
5 RENI SEPTIANA KURNIASARI Bojonegoro, 20-09-1986 S-1 Anggota

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

13 Januari 2022 | 212 Kali
Pengurus RT dan RW Desa Ngraho
11 Januari 2022 | 169 Kali
Rapat Evaluasi Kegiatan Tahun 2021 dan Penjabaran Kegiatan Tahun 2022
30 Desember 2021 | 132 Kali
Cegah DBD Merebak, Permukiman Warga di Ngraho Difogging
06 Oktober 2021 | 153 Kali
Pelatihan Operator Web Desa
06 Oktober 2021 | 1.091 Kali
Sejarah Desa Ngraho
28 Juni 2021 | 208 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
29 Juli 2013 | 1.761 Kali
Kontak Kami
06 Oktober 2021 | 1.091 Kali
Sejarah Desa Ngraho
01 September 2020 | 490 Kali
Peta Desa
01 September 2020 | 431 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 377 Kali
SO Pemerintah Desa
20 April 2014 | 368 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 366 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 240 Kali
Penerbitan Akta
01 September 2020 | 222 Kali
Beasiswa
05 Juli 2017 | 123 Kali
Layanan Mandiri
29 Juli 2013 | 154 Kali
Profil Masyarakat Desa
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
22 April 2014 | 129 Kali
Pengaduan
05 Juli 2017 | 0 Kali
Agenda